Kabar penting bagi Anda yang sering bepergian dengan Garuda Indonesia! Mulai 1 September 2026, maskapai nasional ini resmi memberlakukan kebijakan bagasi baru yang dinamakan Piece Concept.
Jika sebelumnya jatah bagasi gratis (free baggage allowance) dihitung murni dari total berat keseluruhan, kini perhitungannya didasarkan pada jumlah koper atau barang bawaan. Nantinya, setiap tiket akan mencantumkan secara spesifik berapa jumlah maksimal koper yang boleh Anda bawa, beserta batas berat maksimal untuk masing-masing koper tersebut.
Mengapa ada perubahan ini? Langkah ini diambil untuk membuat informasi bagasi menjadi lebih pasti dan transparan sejak sebelum keberangkatan. Selain itu, kebijakan Piece Concept ini menyelaraskan Garuda Indonesia dengan standar maskapai internasional, sehingga proses check-in dan pengambilan bagasi diharapkan bisa berjalan lebih cepat, lancar, dan nyaman—terutama bagi Anda yang memiliki penerbangan lanjutan internasional.
A. Kapan Aturan “Piece Concept” Ini Mulai Berlaku?
Penerapan aturan bagasi baru ini bergantung pada tanggal pembelian atau perubahan tiket Anda, bukan tanggal penerbangannya. Berikut rinciannya:
- Beli Tiket SEBELUM 1 September 2026: Anda tetap menggunakan aturan lama yakni Weight Concept (berdasarkan total berat keseluruhan bagasi), tidak peduli kapan pun tanggal keberangkatan Anda.
- Beli Tiket MULAI 1 September 2026: Anda sudah dikenakan aturan baru yakni Piece Concept (berdasarkan jumlah koper dan batas berat per koper) untuk jadwal terbang kapan saja.
- Ubah Jadwal (Reissue/Rebooking) MULAI 1 September 2026: Jika Anda punya tiket lama namun melakukan perubahan tiket pada atau setelah 1 September 2026, aturan bagasi Anda akan otomatis mengikuti kebijakan baru (Piece Concept).
B. Ketentuan Baru Bagasi Terdaftar (Mulai 1 September 2026)
Bagasi terdaftar adalah barang bawaan yang Anda serahkan saat check-in untuk disimpan di kargo pesawat. Dengan sistem Piece Concept yang baru, berikut adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan:
1. Jatah Bagasi Dihitung per Koper (Piece) Kapasitas bagasi bebas biaya (free baggage allowance) kini mengacu pada jumlah koper, bukan lagi total berat gabungan. Setiap satu koper memiliki batas berat maksimal yang tidak boleh dilewati:
-
Maksimal 23 kg atau 32 kg per koper (tergantung kelas tiket).
-
Jika berat satu koper melebihi batas tersebut, Anda diwajibkan untuk mengemas ulangnya menjadi beberapa bagian.
2. Rincian Jatah Bagasi Sesuai Kelas Untuk memastikan Anda tidak membawa koper berlebih, berikut rincian jatah bagasi berdasarkan rute dan kelas kabin Anda per 1 September 2026:
-
Penerbangan Domestik:
-
Economy: 1 koper (maks. 23 kg)
-
Business: 2 koper (maks. 32 kg per koper)
-
-
Penerbangan Internasional:
-
Economy: 2 koper (maks. 23 kg per koper)
-
Business: 2 koper (maks. 32 kg per koper)
-
3. Aturan Penggabungan Bagasi (Untuk Rombongan/Keluarga) Anda masih bisa menggabungkan jatah bagasi terdaftar dengan teman atau keluarga, asalkan:
-
Memiliki kode pemesanan (booking reference) yang sama.
-
Menuju destinasi yang sama.
-
Melakukan check-in secara bersamaan.
- Catatan: Penggabungan bagasi tetap tidak boleh melanggar batas jumlah maksimal koper dan batas berat per kopernya.
4. Biaya Kelebihan Bagasi Jika jumlah koper bawaan Anda atau berat per koper melebihi ketentuan yang diperbolehkan di atas, maka Anda akan dikenakan biaya tambahan berupa Biaya Kelebihan Bagasi (Excess Baggage Charge).
C. Aturan Bagasi Kabin Garuda Indonesia
Selain bagasi terdaftar (checked baggage), Anda juga diperbolehkan membawa barang ke dalam kabin pesawat tanpa biaya tambahan, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jatah Utama Bagasi Kabin Setiap penumpang berhak membawa 1 (satu) buah bagasi kabin dengan batasan ketat:
-
Berat maksimal: 7 kg.
-
Dimensi maksimal: 56 × 36 × 23 cm (atau total dimensi tidak lebih dari 115 cm).
-
Catatan: Jika ukuran atau beratnya melebihi batas ini, petugas berhak memindahkannya menjadi bagasi terdaftar.
2. Tambahan Barang Pribadi (Personal Item) Selain 1 koper/tas kabin utama di atas, Anda juga diizinkan membawa 1 (satu) barang pribadi tambahan secara gratis. Contoh barang pribadi yang diperbolehkan meliputi:
-
Tas laptop atau tas tangan (handbag).
-
Jaket atau mantel.
-
Bahan bacaan secukupnya.
-
Payung atau tongkat bantu jalan.
-
Kamera saku.
-
Kebutuhan khusus seperti stroller bayi ukuran kabin (maks. 56 × 36 × 23 cm), baby bassinet, atau kursi roda lipat/alat bantu jalan.
3. Aturan Penyimpanan & Keamanan
-
Bagasi kabin harus bisa dimasukkan ke dalam kompartemen di atas kursi (overhead compartment) atau diletakkan di bawah kursi di depan Anda.
-
Barang berharga (seperti uang tunai, perhiasan, dokumen penting, perangkat elektronik, obat-obatan, dan barang pecah belah) sangat disarankan untuk selalu dibawa ke dalam kabin dan tetap berada dalam pengawasan Anda pribadi.
D. Bagaimana Jika Bagasi Melebihi Ketentuan?
Jika barang bawaan Anda melebihi kapasitas gratis yang diberikan pada tiket (baik jumlah koper maupun beratnya), Garuda Indonesia menyediakan opsi Kelebihan Bagasi. Ada dua jenis layanan yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan:
1. Additional Piece (Tambah Jumlah Koper) Layanan ini digunakan jika Anda ingin membawa jumlah koper lebih banyak dari jatah tiket Anda.
-
Batas Berat: Maksimal 23 kg/koper untuk Economy Class, dan 32 kg/koper untuk Business/First Class.
-
Tips Hemat: Beli layanan Prepaid Baggage melalui kanal resmi Garuda sebelum keberangkatan karena tarifnya lebih murah dibandingkan beli mendadak di bandara (Excess Baggage di Bandara).
-
Batas Pembelian: Maksimal beli 4 koper tambahan (jika Prepaid) atau 3 koper tambahan (jika beli di bandara).
-
Tarif Domestik: Rp 500.000 per koper tambahan (sudah termasuk pajak). Tarif internasional menyesuaikan zona wilayah (mulai dari USD 50 hingga USD 100).
2. Heavy Bag (Khusus Kelas Ekonomi) Layanan ini khusus bagi penumpang Economy Class yang berat 1 (satu) kopernya melebihi batas 23 kg, namun tidak lebih dari 32 kg.
-
Tarif Domestik: Rp 250.000 per koper. Tarif internasional menyesuaikan zona wilayah (mulai dari USD 35 hingga USD 70).
-
Catatan Penting: Heavy Bag hanya bisa dibeli langsung di bandara (Excess Baggage di Bandara) dan belum tersedia untuk pembelian Prepaid.
Catatan Tambahan untuk Perjalanan Anda:
-
Tarif kelebihan bagasi dihitung berdasarkan Rute Asal – Tujuan Akhir (Origin-Destination). Namun, jika Anda memiliki waktu transit atau stopover lebih dari 24 jam, biaya akan dikenakan per sektor penerbangan.
-
Bagi Anda yang tiketnya masih menggunakan aturan lama (Weight Concept/berdasarkan total berat), perhitungan tarif kelebihan bagasinya tetap akan mengikuti aturan lama tersebut.
Jadi, sebelum mengepak barang bawaan untuk penerbangan Anda berikutnya, pastikan untuk selalu mengecek detail kapasitas koper yang tertera pada tiket Anda, ya!
Sumber : https://www.garuda-indonesia.com/id/id/new-baggage-policy